Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2023

Inilah Syarat Umroh 2023

Gambar
  Inilah Syarat Umroh 2023. Umroh merupakan salah satu ibadah untuk melakukan ziarah ke tanah suci. Pelaksanaan ibadah yang disebut ‘haji kecil’ ini dilakukan dengan beberapa amalan, mulai dari niat atau ihram, tawaf, sa’i, dan diakhiri dengan tahallul. Ibadah ini dapat dilaksanakan sepanjang tahun dengan mengikuti syarat, hukum, rukun, dan waktu pelaksanaannya. Di balik itu, ibadah umroh tergolong sunnah dan lebih banyak dipilih karena pelaksanaannya tidak seperti ibadah haji yang terbatas oleh waktu, materi, dan kuota jamaah yang dapat melakukannya di waktu tertentu. Salah satu keutamaan umroh yaitu dapat menghapus dosa-dosa. Seseorang yang telah menjalankan ibadah umroh sebelumnya dan melakukan umroh lagi di tahun-tahun berikutnya, maka dosa-dosa di antara kedua waktu umroh itu akan dihapuskan. Dalam hadist riwayat Bukhori disebutkan bahwa: “Suatu umroh kepada umroh yang lain adalah kafarrah (menghapuskan dosa) di antara keduanya dan haji yang mabrur (diterima)...

Inilah Syarat Umroh 2023

Gambar
Inilah Syarat Umroh 2023. Umroh merupakan salah satu ibadah untuk melakukan ziarah ke tanah suci. Pelaksanaan ibadah yang disebut ‘haji kecil’ ini dilakukan dengan beberapa amalan, mulai dari niat atau ihram, tawaf, sa’i, dan diakhiri dengan tahallul. Ibadah ini dapat dilaksanakan sepanjang tahun dengan mengikuti syarat, hukum, rukun, dan waktu pelaksanaannya. Di balik itu, ibadah umroh tergolong sunnah dan lebih banyak dipilih karena pelaksanaannya tidak seperti ibadah haji yang terbatas oleh waktu, materi, dan kuota jamaah yang dapat melakukannya di waktu tertentu. Salah satu keutamaan umroh yaitu dapat menghapus dosa-dosa. Seseorang yang telah menjalankan ibadah umroh sebelumnya dan melakukan umroh lagi di tahun-tahun berikutnya, maka dosa-dosa di antara kedua waktu umroh itu akan dihapuskan. Dalam hadist riwayat Bukhori disebutkan bahwa: “Suatu umroh kepada umroh yang lain adalah kafarrah (menghapuskan dosa) di antara keduanya dan haji yang mabrur (diterima) itu ...

Kemenag Tetapkan Biaya Dam Sebesar 600 Riyal

Gambar
  Kemenag Tetapkan Biaya Dam Sebesar 600 Riyal. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan besaran biaya dam atau denda sebesar 600 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp2,4 juta dengan kurs sekarang. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran No SE 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1444 H/2023 M yang diteken Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, Sabtu 10 Juni 2023. Dalam pendahuluan SE tersebut, dijelaskan tujuan surat edaran adalah dalam rangka standarisasi dan perbaikan tata kelola pembayaran dam agar sesuai dengan syarat dan ketentuan Islam. Dalam surat juga dijelaskan, biaya tersebut sudah termasuk harga pembelian satu ekor kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan, pengemasan, hingga biaya pendistribusian daging hewan dam di wilayah Makkah. “Pemotongan...